Jumat, 08 Oktober 2010

Taman Nasional di Indonesia

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Taman Nasional didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Saat ini terdapat 45 Taman Nasional di Indonesia, yang pengelolaannya di bawah Departemen Kehutanan Republik Indonesia. Enam diantaranya, ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia (World Heritage Sites).

Daftar Taman Nasional di Indonesia
Berikut adalah daftar taman-taman nasional di Indonesia. Pada 2006 Indonesia memiliki 50 Taman Nasional.

Bali dan Nusa Tenggara

Jawa

Kalimantan

Maluku dan Irian Jaya

Sulawesi
Sumatra

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_taman_nasional_di_Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar